Karena kecanduan judi slot online, PA (26) dan ER (16) sama-sama warga Gang Elang 5, Kotabumi, Lampung Utara, nekat mencuri ponselnya.
Alhasil, ke dua tersangka bersama-sama dengan pihak berwajib. Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, ke-2 tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (21/6/2022) kurang lebih pukul 15.00 WIB.
Keduanya ditangkap gara-gara lupa mencuri ponsel milik Abdul Aziz Hermawan (29), warga Jalan Teratai, Kotabumi, Lampung Utara, pada 11 Mei 2022.
Usai berbelanja, korban baru menyadari ponselnya hilang. Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Eko, pihaknya sedang berupaya melakukan penyelidikan dan mengarah pada kedua tersangka tersebut.
Awalnya, polisi tunjukkan tersangka ER beserta barang bukti berasal dari handphone korban. Kemudian berasal dari info ER, jika pencurian dikerjakan oleh PA.
“Kami mendapat informasi keberadaan tersangka di rumahnya tiap-tiap, segera kami tangkap,” kata Eko, Rabu (22/6/2022).
Kasat memberi tambahan, berasal dari informasi tersebut, salah satu tersangka mengaku telah melakukan perbuatan nekat akibat kecanduan judi online.
“Tersangka mengaku menggunakan duwit hasil kejahatannya untuk bermain judi slot online,” pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Main Judi Togel Online Dibekuk Berita di Pasie Laweh